Pusat Bantuan
Ada yang bisa kami bantu?
Panduan KPR, membeli, dan menjual properti — semua di satu tempat.
KPR
Seluk-beluk kredit pemilikan rumah: uang muka, dokumen, dan cara kerjanya.
Apa itu KPR?
KPR (Kredit Pemilikan Rumah) adalah pinjaman dari bank di Indonesia untuk membeli properti. Anda membayar uang muka lalu mencicil setiap bulan selama 5–25 tahun, dengan properti tersebut sebagai agunannya.
Berapa uang muka yang saya butuhkan?
Sebagian besar bank mensyaratkan uang muka minimal 10–20% dari harga properti. Pembeli rumah pertama bisa mendapat uang muka lebih rendah (hingga 10%), sedangkan properti kedua dan seterusnya umumnya 20–30%.
Dokumen apa saja yang diperlukan untuk mengajukan KPR?
Dokumen yang diperlukan: KTP, NPWP, slip gaji 3 bulan terakhir, rekening koran 3–6 bulan terakhir, surat keterangan kerja, dan akta nikah bila sudah menikah. Wiraswasta memerlukan dokumen usaha tambahan.
Bagaimana kelayakan pinjaman saya dihitung?
Bank umumnya membolehkan cicilan bulanan hingga 30–40% dari penghasilan bulanan Anda. Gunakan kalkulator KPR kami untuk memperkirakan kemampuan beli berdasarkan penghasilan, utang berjalan, dan tenor yang diinginkan.
Apa beda bunga fixed dan floating?
Bunga fixed tetap selama periode tertentu (biasanya 1–5 tahun) sehingga cicilan bisa diprediksi. Bunga floating menyesuaikan kondisi pasar dan kebijakan bank — cicilan bisa turun maupun naik seiring waktu.
Panduan Pembeli
Semua yang perlu Anda ketahui untuk menemukan dan membeli rumah.
Bagaimana cara mulai mencari properti?
Gunakan fitur pencarian kami untuk menyaring properti berdasarkan lokasi, kisaran harga, tipe, dan spesifikasi. Simpan listing favorit dan aktifkan notifikasi agar terkabari saat ada properti baru yang sesuai kriteria Anda.
Apa yang perlu dipertimbangkan saat memilih properti?
Pertimbangkan lokasi (dekat kantor, sekolah, fasilitas), kondisi properti, status legal (sertifikat), keamanan lingkungan, rencana pengembangan kawasan, serta budget Anda termasuk biaya tambahan seperti pajak dan perawatan.
Bagaimana cara mengajukan penawaran?
Hubungi agen listing melalui platform kami untuk menyatakan minat. Anda bisa menegosiasikan harga dan ketentuannya. Setelah sepakat, Anda menandatangani perjanjian booking dan membayar booking fee untuk mengunci properti.
Berapa lama proses pembeliannya?
Pembelian tunai umumnya 2–4 minggu. Dengan KPR, perkirakan 4–8 minggu termasuk persetujuan bank. Tahapannya: lihat properti, negosiasi, booking, penyiapan dokumen, persetujuan bank (bila KPR), proses notaris, dan serah terima.
Biaya tambahan apa yang perlu disiapkan?
Siapkan: biaya notaris (1–2,5% nilai properti), BPHTB (5% dari nilai kena pajak), biaya balik nama, biaya proses KPR (bila ada), dan biaya pindahan. Total biaya tambahan biasanya 5–10% dari harga properti.
Bagaimana memastikan properti tidak bermasalah?
Periksa sertifikat (SHM atau SHGB) di kantor BPN setempat, pastikan penjual adalah pemilik sah, pastikan tidak ada sengketa atau pembebanan, dan cek izin bangunan (IMB/PBG) lengkap.
Apa beda SHM dan SHGB?
SHM (Sertifikat Hak Milik) adalah kepemilikan penuh tanpa batas waktu. SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan) berlaku 20–30 tahun dan dapat diperpanjang. SHM umumnya lebih disukai dan nilainya bisa lebih tinggi.
Bisakah WNA membeli properti di Indonesia?
WNA dapat memiliki properti dengan Hak Pakai hingga 80 tahun, namun tidak bisa memiliki SHM secara langsung. Apartemen di kawasan tertentu dapat dimiliki WNA sesuai regulasi yang berlaku.
Tidak menemukan jawabannya?
Tim kami siap membantu di jam kerja — gratis.